Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023?

Salsyabila Sukmaningrum , Jurnalis-Rabu, 25 Oktober 2023 |19:15 WIB
Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian CPNS 2023?
Kapan bisa cetak kartu ujian CPNS 2023? (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kapan bisa cetak kartu ujian CPNS 2023? Setelah peserta CPNS memenuhi syarat dan lolos seleksi administrasi, tahap selanjutnya adalah ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Namun sebelum ujian, peserta diharuskan mencetak kartu ujian terlebih dahulu.

Melansir Penyesuaian Jadwal Penerimaan CPNS 2023 dari BKN, Rabu (25/10/2023), setelah pengumuman seleksi tahap pertama, peserta diberikan waktu masa sanggah dan jawab sanggah yang berlangsung 19 - 23 Oktober 2023, kemudian ada masa pengumuman pasca sanggah 22 - 28 Oktober 2023 dan penarikan data final 29 - 31 Oktober 2023.

 BACA JUGA:

Setelah selesai administrasi tahap pertama, peserta diharuskan mencetak kartu ujian sebelum melaksanakan ujian SKD pada 1-4 November 2023. Pada saat ujian, peserta diwajibkan membawa kartu ujian yang sudah dicetak.

Dikutip dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 dari laman daftar-sscasn.bkn.go.id, dikutip Rabu (25/10/2023), peserta diperbolehkan mencetak kartu ujian setelah masa administrasi selesai.

Penarikan data final sebelum ujian SKD dimulai sejak tanggal 29 Oktober 2023. Maka dari itu, peserta diperbolehkan mencetak kartu mulai dari 29 - 31 Oktober 2023 sebelum masa ujian SKD dimulai.

 BACA JUGA:

Untuk mencetak kartu ujian, peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mengakses di laman resume pendaftaran sistem SSCASN. Setelah mencetak, peserta dihimbau untuk membawa kartu ujian selama pelaksanaan ujian. Lebih lanjut, jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS 2023 dapat dilihat berikut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita edukasi lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement